Jauh sebelum kawasan itu dikenal sebagai tempat wisata, tahun 2007 hingga 2009, lokasi itu sudah masuk dalam pemetaan sebagai kawasan tambang batu gampinh dan marmer. Bahkan, 3 perusahaan tambang sudah mengantongi izin eksplorasi dan eksploitasi.
”Iwan adalah lokomotif gerakan warga yang berjuang melawan ancaman kerusakan lingkungan kami dari pertambangan,” kata salah seorang warga Rammang-rammang, Darwis.
Dari tiga perusahaan tambang itu, bahkan sudah ada satu perusahaan yang telah membangun pabrik dan melakukan penambangan karst untuk dijadikan marmer.
”Luas konsesi tambang termasuk tambang rakyat itu mencapai 102 hektare. Yah, kalau dilihat satu kampung di Rammang-rammang mulai dari dermaga 1 sampai 2 itu masuk,” sebut Darwis.
The post Iwan Dento Akhirnya Terima Kalpataru appeared first on Berita Kota Makassar.