Bacaleg PKN Pangkep dan Jeneponto Bersoal
axel wiryanto
Tuesday, 16 May 2023 18:01 pm
dibaca 305 kali

Kendati demikian, berkas PKN untuk Bacaleg DPRD Sulsel di KPU itu diterima dan dinyatakan memenuhi syarat. Untuk informasi, PKN merupakan partai baru yang masuk dalam 18 partai diterima. Ia mendaftarkan Bacaleg nya di KPU Sulsel pada hari terakhir, sebelum pukul 23.59 Wita.
PKN sebelumnya datang lebih awal pada pukul 20.00 Wita, namun terjadi kendala pada stempel di SILON.

Akhirnya PKN kembali datang ke KPU sekira pukul 23.11 Wita.
“PKN itu muncul SILONnya, tapi dicocokkan dengan berkas fisiknya itu tidak sama. Di SILON tidak ada stempelnya,”ujar Komisioner KPU Sulsel, Asram Jaya. (jun/rif)

The post Bacaleg PKN Pangkep dan Jeneponto Bersoal appeared first on Berita Kota Makassar.

source