Polisi Ungkap Peredaran Sabu dan Ganja
axel wiryanto
Saturday, 06 May 2023 17:59 pm
dibaca 202 kali

Dalam pengungkapan tersebut, Satres Narkoba Polrestabes Makassar mengamankan delapan tersangka, masing-masing berinisial Ms, Rd, Rp, Re, Aa, Re, As, dan Su. Mereka rerata diduga berperan sebagai pengendara dan kurir. Barang bukti ganja diamankan sebanyak 2.873 gram.

Untuk nartkotika jenis sabu di empat TKP, kurang lebih 858 gram.

Kasatres Narkoba Polrestabes Makassar menambahkan, taksiran barang haram tersebut senilai Rp1 miliar lebih. Para pelaku disangkakan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 111 Ayat 2 Pasal 112 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

(jul)

The post Polisi Ungkap Peredaran Sabu dan Ganja appeared first on Berita Kota Makassar.

source