Pemprov Sulsel Diminta Tertibkan Tambang Ilegal di Takalar
axel wiryanto
Sunday, 09 April 2023 15:36 pm
dibaca 150 kali

TAKALAR, BKM — Maraknya penambangan yang diduga ilegal di Kabupaten Takalar, semakin sulit untuk dihentikan pengoperasiannya.
Tingginya intensitas tambang di dua kecamatan di Kabupaten Takalar ini, masing-masing kecamatan Polongbangkeng Utara dan Polongbangkeng Selatan lantaran pemerintah kabupaten Takalar tidak memiliki kewenangan mengeluarkan izin tambang.

Ironisnya, tambang tambang liar itu malah menjadi sasaran empuk sejumlah oknum untuk mendapatkan keuntungan pribadi. Meski pun masyarakat kerap melakukan penolakan atas kehadiran tambang di wilayahnya.

”Kami tidak memiliki kewenangan untuk menghentikan pengoperasian tambang dikabupaten Takalar, karena yang mengeluarkan izin pertambangan adalah dinas PTSP Propinsi Sulawesi Selatan,” Kata Plt Kadis Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Takalar, Andi Ridjal Mustamin saat dimintai konfirmasinya, belum lama ini.

Pemkab Takalar pun kian dilema atas adanya perubahan regulasi tentang perizinan tambang itu, dimana menurut, Andi Ridjal Mustamin dengan tidak dilibatkannya Pemkab Takalar dalam pengeluaran izin tambang, pihak penambang semakin tidak tertata sesuai aturan dan perundang-undangan.
”Penambang galian golongan C di Takalar semakin merajalela. Setelah Pemkab Takalar lepas tangan.

Olehnya itu kita meminta pihak Pemprov Sulsel untuk menertibkan tambang yang tengah beroperasi didaerah ini,” Harap Andi Ridjal Mustamin.

Diketahui, pro dan kontra d itengah masyarakat terjadi setelah sejumlah tambang terduga ilegal marak dibeberapa desa diwilayah kecamatan Polongbangkeng Utara dan kecamatan Polongbangkeng Selatan.

The post Pemprov Sulsel Diminta Tertibkan Tambang Ilegal di Takalar appeared first on Berita Kota Makassar.

source