Site icon ROVINDO

932 Pantarlih Siap Laksanakan Coklit Data Pemilih

SIDRAP, BKM–Sebanyak 932 Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) pemilu serentak 2024 di 106 desa/kelurahan di 11 Kecamatan, Kabupaten Sidrap resmi dilantik, Minggu (12/2).

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sidrap, Syamsuddin Saleng mengakan, ratusan orang Pantarlih telah dilantik di masing-masing desa/kelurahan oleh Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS).
“Yah, ada 932 Pantarlih di 106 desa/kelurahan dilantik secara serentak oleh Ketua PPS diwilayah masing-masing. Setelah itu dilanjutkan apel siaga dipusatkan di Kecamatan,” ucapnya.

Menurutnya, Pantarlih akan melakukan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data pemilih hingga dua bulan.
“Pantarlih mulai bekerja pada 12 Februari hingga 11 Maret 2023. Jadi hampir dua bulan mereka bekerja untuk melakukan Coklit data pemilih pemilu serentak 2024,” ujarnya.
Lebih jauh, Syamsuddin berpesan kepada seluruh petugas Pantarlih saat Bintek betul-betul menyimak apa yang menjadi tugas dan tanggung jawab dalam melaksanakan tugas.

“Orientasi tugasnya Pantarlih itu harus detil, cermat dan terang benderang. Pantarlih harus kokoh sebagai “entitas penjaga hak konstitusi warga negara pada Pemilu 2024,” ucapnya.

Ditegaskannya, bahwa Pantarlih harus mampu menjamin pendaftaran Pemilih tanpa deskriminisi termasuk akses Pemilih untuk terdaftar dan mengetahui data dirinya terdaftar sebagai Pemilih secara mudah.
Melalui Pantarlih, Pemilih juga dapat melakukan perbaikan data dirinya apabila terdapat kekeliruan atau perubahan elemen datanya.
Guna memastikan kesuksesan serangkaian kegiatan tersebut KPU Sidrap mendorong agar PPK dan PPS mengawal betul proses pelantikan, apel siaga, bimtek dan orientasi tugas Pantarlih dalam melakukan Coklit.
“Pastikan bahwa tahapan pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih betul-betul menjadi salah satu tahapan strategis bagi terselenggaranya
Pemilihan Umum,” ujarnya.
Dikatakannya lagi, bahwa Pemutakhiran data dan penyusunan daftar Pemilih menentukan tahapan Pemilu selanjutnya. Mulai dari penentuan jumlah TPS, alokasi logistik, pola sosialisasi Pemilu,kampanye, rekapitulasi hasil suara, dan lain sebagainya.
“Jika hasil pemutakhiran data dan penyusunan daftar Pemilih bermasalah atau tidak valid, dapat dipastikan tahapan Pemilu selanjutnya juga akan sangat terganggu,” tegasnya.

The post 932 Pantarlih Siap Laksanakan Coklit Data Pemilih appeared first on Berita Kota Makassar.

source

Exit mobile version