91 Randis Masih Dikuasai Mantan Pejabat Pemkot

MAKASSAR, BKM — Sebanyak 91 kendaraan dinas (randis) milik Pemkot Makassar masih dikuasai mantan pejabat. Randis tersebut hingga saat ini dilaporkan masih digunakan dan belum dikembalikan ke Pemkot Makassar. Semuanya merupakan milik organisasi perangkat daerah (OPD).
Kepala Bidang Aset BPKAD Kota Makassar Arman, mengatakan penguasaan randis tersebut berada di 22 SKPD maupun OPD. Dia melanjutkan, terbanyak merupakan kendaraan dinas yang tercatat sebagai aset Pemkot Makassar di Bagian Umum, yakni sebanyak 30 unit.

Selanjutnya randis milik Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) 13 unit, DPRD Kota Makassar sebanyak sembilan unit dan Dinas Pekerjaan Umum sebanyak delapan unit. Selebihnya tersebar di beberapa OPD, ada yang satu unit hingga tiga unit.
Dia mengatakan, sejauh ini belum ada itikad baik dari oknum yang menguasai untuk mengembalikan randis tersebut. Padahal pihaknya sudah kerap mengingatkan yang bersangkutan untuk segera mengembalikan randis tersebut.

Terkait unit apa saja yang masih dikuasai mantan pejabat struktural, Arman mengarahkan untuk mengonfirmasi langsung ke SKPD ataupun OPD terkait. “Kalau detail informasi langsung konfir ke SKPD, laporan pendataan dari SKPD,” sambungnya. Hanya saja beberapa pimpinan SKPD yang dikonfirmasi terkait ini enggan memberikan jawaban.

Sebagaimana diketahui, upaya pengembalian randis tersebut menyusul adanya permintaan dari Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan (BPK) Sulsel terkait penerbitan aset. (rhm)

The post 91 Randis Masih Dikuasai Mantan Pejabat Pemkot appeared first on Berita Kota Makassar.

source