82 Unit Motor Diamankan saat Razia Bali

BULUKUMPA, BKM — Personel Polsek Bulukumpa melakukan razia balap liar di jalan poros Desa Bulobulo-Desa Bonto Bulaeng, Kecamatan Bulukumpa, Rabu (5/3) pagi. Dalam razia ini, polisi mengamankan 82 unit sepeda motor.

Razia menindaklanjuti keluhan dan laporan masyarakat tentang adanya aksi balap liar yang terjadi di wilayahnya. Dengan demikian, personel Polsek Bulukumpa pun bergerak cepat menuju lokasi melakukan penindakan. Aksi balap liar marak dilakukan oleh sekelompok remaja khususnya pada bulan ramadan. Mereka melakukan aksi balap liar pada pagi hari usai salat Subuh.

Waka Polsek Bulukumpa, Ipda Muhammad Jusri yang memimpin razia balap liar di lokasi mengungkapkan anggota dibagi menjadi dua tim yang bergerak dari arah selatan dan arah utara. Dari dua pengepungan, kendaraan para pelaku balap liar bisa diamankan karena kedua arah tertutup oleh petugas.
“Ya sesampainya di TKP benar adanya banyak anak remaja dengan menggunakan sepeda motor berkumpul di jalan dan melakukan aksi balap liar. Saat kita datang sebagian pelaku kabur ke sawah meninggalkan sepeda motornya,” ungkap Muhammad Jusri.

Lebih lanjut, dia menyampaikan bahwa dalam razia balap liar ini, petugas berhasil mengamankan 82 unit sepeda motor berbagai merk diduga terkait balap liar.
Terpisah, Kapolsek Bulukumpa AKP Hamsah membenarkan adanya puluhan motor yang diamankan.
“Total ada 82 barang bukti sepeda motor yang berada di lokasi balapan liar dengan tidak dilengkapi surat kendaraan dan menggunakan knalpot brong yang saat ini diamankan di Mako Polsek Bulukumpa,” jelasnya.

AKP Hamsah juga mengimbau masyarakat dan orang tua agar membantu pihak kepolisian memberi pengertian kepada anak-anak supaya tidak melakukan aksi balap liar dan geng motor serta mengontrol pergaulan anaknya.

“Kami mengimbau kepada orang tua untuk menjaga anaknya dengan baik yakni untuk tidak keluar rumah menjelang berbuka, setelah salat Subuh atau pun setelah salat Tarawih, menggunakan kendaraan trek-trekan atau berkumpul-kumpul karena akan membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” tukasnya.
Saat ini, pihak lalu lintas Polres Bulukumba telah melakukan pendataan dan tindakan berupa tilang pada 82 kendaraan sepeda motor tersebut. (rls)

source

Leave a Reply