58 Mahasiswa FH Seluruh Indonesia Ikut ALSA Legal Workshop Unhas 2024

MAKASSAR, BKM — Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Asian Law Students’ Association Local Chapter Universitas Hasanuddin (ALSA LC Unhas) kembali menyelenggarakan ALSA Legal Workshop. Kali ini mengusung tema Corporate Corruption in the Context of Globalizatian and Technology: Early Detection of a New Type of Modern Corruption. Dilaksanakan secara online melalui Zoom Meeting pada 31 Agustus hingga 1 September 2024.

Kegiatan ini merupakan perwujudan dua pilar ALSA, yaitu academically committed dan legally skill yang dibawahi langsung oleh Legal Research and Counseling Department ALSA LC Unhas. Tujuannya untuk memberikan wadah kepada seluruh mahasiswa Fakultas Hukum di Indonesia untuk memperdalam pemahaman ilmu, juga praktik pelatihan dalam mengasah legal skill yang dimilikinya.

ALSA Legal Workshop diikuti sebanyak 58 mahasiswa Fakultas Hukum seluruh Indonesia dengan minimal semester tiga dan fresh graduate maksimal tiga tahun. Kegiatan ini membahas lebih rinci mengenai Transmutasi Modus Operandi Korupsi Korporasi dengan berkolaborasi Prof Oemar Seno Adji, S.H. & Rekan sebagai satu firma hukum terkemuka di Indonesia yang memiliki spesialisasi dalam bidang hukum korporasi dan tata kelola perusahaan.

Wahbi Rahman dari law firm tersebut berbagi wawasan mendalam mengenai bagaimana korupsi dapat terjadi dalam operasi bisnis, bentuk-bentuk korupsi yang paling umum, serta strategi efektif untuk mendeteksi dan mencegah tindak pidana korupsi korporasi.

Melalui pelaksanaan kegiatan ini, Project Officer ALSA Legal Workshop 2024, Muh Abhiyaksa Zufar Mashuri menyampaikan harapannya agar materi serta pelatihan yang diadakan ini dapat menghadirkan sesi diskusi interaktif.

”Peserta dapat berdialog langsung dengan ahli, bertukar pandangan, dan memperdalam pemahaman mereka tentang berbagai topik terkait sehingga dapat memberikan wawasan mendalam dan solusi nyata untuk memerangi kejahatan korporasi,” ujarnya.

M Yusril Izah Mahendra Rastach selaku Director ALSA LC Unhas menyampaikan dalam sambutannya, bahwa program kerja ini merupakan salah satu kegiatan akademik untuk mewadahi setiap mahasiswa Fakultas Hukum seluruh indonesia dalam memahami teori pada bidang hukum tertentu.

”Sekaligus mengkaji aspek hukum pada suatu peristiwa hukum, khususnya isu korupsi korporasi dengan bekerja sama langsung dengan law firm andal yang ekspert pada isu yang kami angkat, yakni modus operandi korupsi korporasi,” terangnya. (rls)

 

source