51 Lakalantas, Satu Tewas

MAKASSAR, BKM — Selama Operasi Patuh 2022 yang digelar selama 13 hari atau terhitung mulai 13 Juni sampai 26 Juni 2022, angka kecelakaan lalulintas (Lakalantas) di jalan raya sebanyak 51 kali lakalantas. Dari jumlah lakalantas tersebut, satu orang tewas.
Sementara itu, jumlah tilang sebanyak 72 dan teguran 3.219 perkara. Dari jumlah pelanggaran ini, pengedara sepeda motor yang terkena tilang dan teguran sebanyak 2.753 perkara. Sedangkan mobil sebanyak 286 perkara.

Pelanggaran untuk para pengendara sepeda motor, kebanyakan tidak memakai helm sebanyak 2.152 perkara, safety belt atau sabuk pengaman sebanyak 275 perkara, knalpot brong tercatat 157 perkara, berboncengan lebih dari satu orang sebanyak 343 perkara, lawan arus 116 perkara, dan pengendara motor maupun mobil tidak membawa SIM/STNK 157 perkara, dan jumlah keseluruhan 3.291 perkara.

Kasat Lantas Polrestabes Makassar, AKBP Zulanda, mengemukakan, selama operasi patuh 2022 terjadi karena belum kembalinya konsentrasi pengendara seperti saat sebelum pandemi. Sehingga dengan mobilitas yang sudah 80 persen kembali normal, para pengendara diharapkan mengembalikan konsentrasinya. Salah satunya dengan kewajiban menyalakan lampu pada R2 siang hari. Karena kecelakaan banyak didominasi kerusakan materil dan luka ringan. (jul)

The post 51 Lakalantas, Satu Tewas appeared first on Berita Kota Makassar.

source