Site icon ROVINDO

30 Anggota DPRD Sinjai Dilantik

SINJAI, BKM — Sebanyak 30 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sinjai periode 2024-2029 resmi dilantik dalam rapat paripurna istimewa DPRD di ruang rapat paripurna Gedung DPRD Sinjai, Rabu (20/11).

Para wakil rakyat dilantik Ketua PN Kelas IIB Sinjai, Anthonie S Mona. Pelantikan sekaligus pengambilan sumpah dan janji 30 anggota dewan disaksikan Pj Bupati Sinjai Andi Jefrianto Asapa, Forkopimda, pejabat daerah serta masyarakat Sinjai.

Pj Bupati Sinjai Andi Jefrianto Asapa, dalam sambutannya, menyampaikan selamat atas pengambilan sumpah dan pelantikan anggota dewan. “Atas nama pemerintah dan pribadi selamat kepada anggota dewan yang terhormat atas amanah sebagai wakil rakyat di parlemen. Selamat bekerja,” ucapnya.

Dia menegaskan kemitraan Pemkab Sinjai dan DPRD Sinjai diatur dalam amanat konstitusi sebagaimana diatur dalam undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan Daerah. Regulasi ini mempertegas pola kemitraan Pemkab dan DPRD yang bersifat chek and balance.

Hal ini dimaksudkan untuk mengefektifkan penyelenggaraan pemerintahan setiap periode kepemimpinan kepala daerah sehingga terjalin kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan yang baik.
“Sinergi dan kolaborasi harus terarah secara positif untuk memberikan respon cepat dalam memecahkan persoalan, membangun kerja sama yang efektif tingkat regional serta mendukung suksesnya agenda nasional,” jelasnya.

Andi Jefrianto turut mengingatkan agar tiga tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) anggota DPRD Sinjai semakin kuat, sehingga terwujud pemerintahan yang diharapkan oleh masyarakat Sinjai. Ketiga tupoksi tersebut adalah pembentukan peraturan daerah, penganggaran serta pengawasan.

Pengambilan sumpah dan pelantikan 30 anggota DPRD Sinjai, diakhiri dengan pemberian ucapan selamat dan foto bersama oleh tamu undangan.
Sekadar diketahui, dari 30 anggota DPRD periode 2024-2029, 15 diantaranya adalah wajah baru sedangkan sisanya adalah anggota DPRD incumbent. (din/C)

source

Exit mobile version