Setiap KPM akan menerima sebanyak 10 kg setiap bulannya. ”Tahap II ini dialokasikan untuk diterima selama 3 bulan, yakni dari September, Oktober, dan November,” ungkapnya.
Berbeda tahap sebelumnya, kali ini menggunakan aplikasi system distribusi dan bantuan sosial. KPM datang dengan membawa KTP asli untuk kemudian diimput pada aplikasi tersebut.
The post 27.091 KPM di Maros Terima CBP appeared first on Berita Kota Makassar.