25 KSP dan USP Kewenangan Gowa Ikuti Penilaian Kesehatan

GOWA, BKM — Puluhan unit KSP (Koperasi Simpan Pinjam) dan unit USP (Usaha Simpan Pinjam) yang masuk dalam kewenangan Kabupaten Gowa, mengikuti penilaian kesehatan yang dilakukan Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Gowa pada Rabu (28/2) di Dewi Sri Resto & Fishing, Kecamatan Somba Opu.
Penilaian kesehatan ini seperti dijelaskan Kadis Koperasi dan UKM Kabupaten Gowa, Mahmuddin kepada BKM, Jumat siang (1/3), dilakukan untuk mengetahui kondisi pengelolaan KSP dan USP itu.

Dikatakan Mahmuddin, tujuan dilaksanakannya penilaian kesehatan koperasi adalah terwujudnya pengelolaan KSP dan USP koperasi yang sehat dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Juga agar terwujudnya pelayanan prima kepada pengguna jasa koperasi, meningkatnya citra dan kredibilitas kegiatan usaha simpan pinjam oleh koperasi sebagai lembaga keuangan dan mampu mengelola kegiatan usaha simpan pinjam.

Keempat, terjaminnya aset kegiatan usaha simpan pinjam oleh koperasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kelima meningkatnya transparansi dan akuntabilitas pengelolaan kegiatan usaha simpan pinjam oleh koperasi dan meningkatnya manfaat ekonomi anggota dalam kegiatan usaha simpan pinjam.
”Kabupaten Gowa memiliki prospek untuk pengembangan koperasi oleh karena itu koperasi harus bangkit dengan cara menghimpun kekuatan serta menjalin kerjasama antar koperasi dan lebih meningkatkan pembinaannya terhadap pelaku usaha kecil maupun pelaku usaha mikro guna memberikan pelayanan kepada anggotanya secara maksimal. Penguatan kelembagaan koperasi arah kebijakan ini ditujukan untuk pengembangan praktek berkoperasi yang berdasarkan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku sesuai dengan nilai jati diri prinsip dan azas koperasi serta peningkatan peran koperasi dalam memfasilitasi perkembangan usaha anggota dan peningkatan kesejahteraan anggotanya,” kata Mahmuddin.
Dikatakan Mahmuddin, menyikapi ketatnya persaingan dalam dunia usaha akan membawa dampak terhadap stabilisasi di bidang ekonomi. Maka untuk itu koperasi dituntut agar mampu berprestasi dan tetap eksis menjadi pilar dalam perekonomian nasional.
Koperasi harus dikelola secara efektif dan efisien dengan SDM yang mempunyai kompetensi sesuai dengan tuntutan perkembangan dunia usaha, tapi kata Mahmuddin, tetap dalam koridor koperasi dengan mempertahankan prinsip-prinsip dan jati diri koperasi.

”Kami senantiasa mengharapkan agar koperasi memiliki kredibilitas yang tinggi untuk anggotanya serta masyarakat pada umumnya karena koperasi dibangun dari, oleh dan untuk anggota. Maka pemerintah daerah dalam pemberdayaan koperasi dan UKM memberikan iklim yang kondusif untuk mendorong peningkatan kualitas koperasi melalui pembinaan dan pengawasan serta penguatan modal koperasi,” kata Mahmuddin.
Dalam kegiatan penilaian kesehatan ini sebanyak 25 unit masing-masing 15 KSP dan 10 USP yang ikut. Syarat KSP dan USP yang bisa ikut penilaian, kata Mahmuddin adalah KSP yang telah beroperasi paling sedikit satu tahun buku dan telah melaksanakan rapat anggota tahunan (RAT).
Sedangkan untuk USP adalah USP koperasi yang telah beroperasi paling sedikit satu tahun buku dan telah dikelola secara terpisah serta membuat laporan keuangan yang terpisah dari unit usaha lainnya.
Para penilai kesehatan KSP dan USP itu dilakukan jajaran Dinas Koperasi dan UKM Gowa meliputi Bidang Pembiayaan dan Simpan Pinjam, Bidang Kelembagaan dan Pengawasan Koperasi dan Bidang Pemberdayaan UMKM. (sar)

source