200 Ribu Belum Perekaman e-KTP, Disdukcapil Datangi Sekolah
axel wiryanto
Saturday, 20 January 2024 17:11 pm
dibaca 82 kali

MAKASSAR, BKM — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Sulawesi Selatan memberikan solusi bagi pemilih yang belum memiliki KTP sebagai syarat untuk melakukan pencoblosan pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Disdukcapil kabupaten/kota di bawah koordinasi Disdukcapil Provinsi Sulsel secara konsisten dan proaktif merekam biometrik wajib KTP pemula untuk membuat KTP elektronik. Hal ini dilakukan sebagai akselerasi perekaman KTP-el pemilih pemula dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT)
dan persiapan Pemilu 2024.

Kepala Disdukcapil Sulsel Iqbal Suhaeb menyampaikan saat ini pihaknya bekerja sama dengan Disdukcapil kabupaten dan kota massif melakukan perekaman KTP di sekolah-sekolah yang ada di Sulsel.

“Data tunjukkan sampai akhir Desember 2023 wajib KTP elektronik di Sulsel masih sekitar 200 ribu yang belum perekaman. Makanya kami massifkan perekaman. Kita tidak menunggu tapi jemput bola ke tempat banyak pemilih pemula.

Termasuk sekolah-sekolah. Kami bekerja sama Dukcapil kabupaten kota untuk memburu para wajib KTP yang belum melakukan perekaman supaya bisa menggunakan hak pilihnya,” ungkap Iqbal Suhaeb, Kamis (18/1).

Ia melanjutkan, untuk spot perekaman KTP di sekolah tak hanya dilakukan di sekolah negeri saja, tapi juga di sekolah swasta.

“Kita ingin apa yang menjadi program pusat bisa berjalan dengan baik.

Kita targetkan tak ada lagi masyarakat yang sudah memenuhi syarat tapi tidak dapat memilih dan tidak ikut pemilu karena tidak bisa menunjukkan bukti kependudukan,” paparnya.

Disebutkan Iqbal, pada Kamis (18/1) kemarin pihaknya melakukan perekaman KTP elektronik di SMA 13 Makassar.

“Di SMA 13 Makassar ada cukup banyak, sekitar 100 orang siswa yang melakukan perekaman KTP,” terangnya.
Iqbal mengungkap, dari 200 ribu orang di seluruh Sulsel yang belum melakukan perekaman KTP, terbesar di Makassar, Jeneponto dan Bone.
Pencermatan terhadap DPT tentu dilakukan juga oleh pihaknya.

Terutama pada milenial yang bisa saja berubah status, dari sebelumnya sebagai mahasiswa atau pelajar kini bekerja sebagai TNI Polri, atau profesi lainnya yang tidak memiliki hak suara.

“Misalkan ada sudah meninggal atau pindah atau beralih profesi dari mahasiswa ke polisi atau tentara. Itu kan harus dinonaktifkan,” ucapnya.

Hal itu, menurut Iqbal, mesti dilakukan agar data tidak menunjukkan partisipasi pemilih kurang padahal hanya tidak tetapnya status yang kini mereka miliki.

“Kalau tidak kan bisa saja terlihat partisipasi pemilih rendah,” imbuhnya.
Iqbal melanjutkan, pihaknya juga tengah massif melakukan sosialisasi untuk KTP digital.

“Kami sosialisasi juga aktifkan KTP digital, atau identitas kependudukan digital.

Permendagri No 20 tahun 2022 mengatakan e-KTP ada dua, fisik dan digital di handphone,” ujarnya.
Untuk proses perekaman, menurut Iqbal, hanya lima menit per orang. Setelah itu data terkirim ke pusat.
Fatir, seorang siswa SMA 13 Makassar mengaku cukup tertarik dengan kegiatan perekaman KTP di sekolahnya. Sebab mereka tidak perlu lagi datang ke kantor Disdukcapil untuk melakukannya.

“Kami pemilih pemula cukup terbantu, apalagi pilpres sudah dekat.

Kami bisa memilih karena sudah bisa menunjukkan identitas kependudukan kami,” kuncinya. (jun)

source