18 Balon Senator Akan Mendaftar Sebagai Calon DPD RI

“Keempat Balon tersebut yakni mantan Anggota DPD RI M Iqbal Parewangi, politisi PPP Irwan Inje, Andi Armal Al Hakam dan Ariella Hana Sinjaya. Mereka dinyatakan status TMS. Tidak bisa lagi perbaikan. Apalagi mendaftar DPD,” kata Kepala Sub Bagian Teknis KPU Sulsel Muhammad Asri, Rabu (12/4).

Asri menengaskan keempat Balon tersebut tidak memenuhi syarat pada verfak kedua secara otomatis gugur sehingga tidak ada lagi kesempatan untuk melakukan perbaikan. Alasanya juga semua tahapan proses telah selesai.
“Empat orang TMS, mereka otomatis gugur dan tidak memenuhi syarat mendaftar calon. Alasannya verfak kedua atau kesempatan terakhir perbaikan selesai. Tidak ada lagi kesempatan,” tegasnya.

Dia menegaskan, KPU juga telah melakukan penetapan pemenuhan syarat dukungan minimal pemilih dan sebaran.
Akumulasi sebaran dukungan hasil verfak pertama dan kedua. Iqbal Parewangi mendapat dukungan 2.828 KTP. Sedangkan Irwan Inje 2.772 sebaran, dan Andi Armal Al Hakam mendapat 1.222 dukungan serta Ariella Hana Sinjaya 2.605.
“Jadi, hasil verfak ke I dan ke II harus minimal 3000 an dukungn. Empat orang ini syarat dukungan tidak mencapai minimal. Maka sesuai aturan gugur, tidak bisa ikuti proses pendaftaran DPD RI,” ungkapnya.
Dengan demikian, Asry menyampaikan bahwa saat ini hanya tersisa 18 bakal calon DPD asal Sulsel yang dinyatakan MS. (jun/rif)

The post 18 Balon Senator Akan Mendaftar Sebagai Calon DPD RI appeared first on Berita Kota Makassar.

source