MAKALE, BKM — Wakil Bupati Tana Toraja Zadrak Tombeg menyerahkan remisi kepada 114 narapidana di Rutan Kelas IIB Makale, Kamis (17/8). Remisi diberikan kepada para terpidana berfariasi mulai enam bulan hingga satu bulan, sebab dinilai selama menjalani hukuman berkelakuan baik.
Para narapidana yang menerima remisi enam bulan satu orang, lima bulan tujuh orang, empatg bulan 11 orang, tiga bulan 44 orang, dua bulan 22 orang, dan satu bulan 29 orang.
Kepala Rutan Makale, Luther Toding Patandung kepada BKM membenarkan pemberian remisi tersebut. Mereka berkelakuan baik selama jadi narapidana. Meski beberapa narapidana belum dapat remisi lantaran statusnya selain tahanan titipan, juga ada yang belum memenuhi syarat mendapatkan remisi.
Dijelaskan Luther, ASN Rutan Makale, tiga pegawainya menerima Satya Lencana Karya 30 tahun, 20 tahun, dan 10 tahun.
Usai pemberian remisi, jajaran Pemkab Tator bersama Forkopimda mengikuti upacara HUT RI ke-78 di Lapangan Ulusalu, Kecamatan Saluputti.
Bupati Tana Toraja Theofilus Allorerung selaku pembina upacara. Turut hadir Wabub Zadrak Tombeg, Ketua DPRD Welem Sambolangi, Kapolres AKBP Malpa Malacoppo, Dandim, ketua TP PKK Yariana Somalinggi, Wakil Ketua TP PKK dr Erni Yetti Riman, dan undangan lainnya. (gus/C)
The post 114 Napi Rutan Makale Terima Remisi appeared first on Berita Kota Makassar.